Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap riwayat data kependudukan Bupati Sabu Raijua, NTT terpilih Orient P Riwu Kore. Selain memiliki paspor Amerika Serikat, Orient Riwu ternyata pernah memiliki NIK DKI dengan nomor kependudukab 09510307106xxxxx.

“Status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997 sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara,” katanya Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan persnya, Rabu (3/2/2021).

Kemudian pada tanggal 19 Februari 2011 NIK Simduk tersebut dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor 31720207106xxxxx sebelum program e-KTP. Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2018 Orient P Riwu Kore melakukan perekaman e-KTP di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.

“Pada tanggal 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore melakukan pindah ke Kelurahan Melawai Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan Nomor SKPWNI/3172/10122019/0096,” ujarnya.

Pada akhir Juli 2020, Orient mengajukan perpindahan dari Jakarta ke Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Orient P Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Oebobo Kota Kupang melalui surat yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada tanggal 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network