Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. (Foto: iNews Mamuju).

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat melihat jadwal dan daftar aset melalui situs resmi KPKNL. Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta juga diminta memeriksa kondisi fisik barang secara langsung di lokasi penyimpanan masing-masing.

Aset yang berada di bawah pengelolaan Kejari Mamuju dapat dilihat di Kabupaten Mamuju, sedangkan aset milik Kejari Pasangkayu berada di kantor Kejari Pasangkayu.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar terlebih dahulu mengecek kondisi barang. Kalau barang dari Kejari Mamuju, lokasinya ada di Kabupaten Mamuju. Kalau barang dari Kejari Pasangkayu, lokasinya ada di Kejari Pasangkayu. Jadi sebelum mengajukan penawaran, lihat dulu kondisi fisiknya agar tidak ada keluhan setelah lelang," katanya.

Menurutnya, lelang terbuka untuk seluruh masyarakat, termasuk aparatur kejaksaan, selama mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Salah satu syaratnya adalah menyetor uang jaminan sebesar 10 persen dari nilai limit aset yang akan ditawar.

"Jaksa juga bisa ikut lelang. Memasukkan uang 10 persen dari limit harga yang sudah ditetapkan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network