Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. (Foto: iNews Mamuju).

MAMUJU, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) akan melelang 15 aset rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi maupun pidana umum. Pelelangan dijadwalkan berlangsung 10–14 Agustus 2026 secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulbar A. Dika Wira mengatakan, seluruh aset yang akan dilelang merupakan barang rampasan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pelaksanaan lelang di Sulbar melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju dan Kejari Pasangkayu.

"Kejati Sulbar ikut berpartisipasi melalui Kejari Mamuju dan Kejari Pasangkayu. Ada 15 objek yang akan dilelang secara serentak di seluruh Indonesia," kata Dika Wira dikutip dari iNews Mamuju, Selasa (28/7/2026).

Dari total 15 objek tersebut, dua di antaranya merupakan aset tidak bergerak, sedangkan 13 lainnya berupa barang bergerak, termasuk kendaraan. Nilai limit seluruh aset diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp550 juta.

"Sekitar Rp 500 juta hingga Rp 550 juta. Itu masih berupa potensi karena dihitung berdasarkan nilai limit lelang," ujarnya.

Menurut Dika, aset yang dilelang berasal dari berbagai perkara yang telah selesai diproses di pengadilan. Barang rampasan tersebut tidak hanya berasal dari kasus pidana umum, tetapi juga tindak pidana korupsi.

"Bermacam-macam, ada yang berasal dari perkara pidana umum dan ada juga dari tindak pidana korupsi," katanya.

Dia menjelaskan, Kejati Sulbar berkomitmen mempercepat eksekusi seluruh barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Sementara itu, barang bukti dari perkara yang masih berproses belum dapat dilelang hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami menyelesaikan seluruh barang rampasan yang sudah ada saat ini dan telah berkekuatan hukum tetap. Yang perkaranya masih berproses, tentu kami tunda dulu," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network