Regional Detail Berita Kejati NTT Tahan Tersangka Penimbunan BBM 1,2 Ton di Sabu Raijua Antara - Jumat, 16 Juni 2023 - 15:18:00 WIB Kejati NTT menahan ANS, tersangka kasus penimbunan BBM niaga bersubsidi sebanyak 1,2 ton di Sabu Raijua. (Foto: Ilustrasi/Istimewa) Total BBM subsidi yang ditimbun sebanyak 1,2 ton yaitu pertalite dan solar. Baca Juga Berantas Penyelewengan BBM, Polda Sumsel Minta Satpol PP Bongkar Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG Kejati NTT penimbunan bbm tersangka Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait 4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya? Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit