Kebakaran gudang minyak di Kota Jambi beberapa hari lalu (ANTARA/tuyani)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menyelidiki kasus kebakaran gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo, Kota Jambi yang terjadi pada Senin (15/8/2022). Dalam perkara ini, seorang perwira menengah (pamen) diperiksa.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, personel pangkat pamen tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jambi.

"Saat ini Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo dan memburu pemilik gudang," katanya, Kamis (18/8/2022).

Selain itu dia menjelaskan, polisi terus memburu pemilik gudang minyak ilegal tersebut.

"Pemilik gudang akan terus kami kejar," katanya.

Dia memastikan, Kapolda Jambi akan menindak tegas jika terdapat oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal.

"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana," ucapnya.

Seusai kejadian ledakan dan kebakaran gudang minyak ilegal tersebut, Polda Jambi telah melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal di daerah tersebut.

Menurutnya, tim Ditreskrimsus Polda Jambi telah menindak 18 gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Muaro Bungo dan Merangin.

"Hasil yang didapat tim di lapangan ditemukan 18 gudang minyak ilegal di Kota Jambi. Lalu dua gudang di Muaro Jambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun dan satu gudang di Bungo," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network