Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim (Antara/ Benny Jahang)

Dulla sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo ini.

"Kami melihat adanya rekayasa dalam keterangan dua saksi ini, sehingga penyidik merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Antonius Ali guna mengetahui ada tidaknya rekayasa pengakuan saksi di pengadilan," kata Abdul Hakim.

Nantinya, lanjut dia, pengacara Antonius Ali diperiksa penyidik pada Senin (15/2/2021) dalam kapasitas sebagai saksi.

Apabila ditemukan adanya bukti bahwa kedua saksi memberikan keterangan berbeda karena adanya dugaan rekayasa dilakukan pengacara maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita lihat saja proses yang dilakukan penyidik. Apabila ada rekayasa dilakukan pengacara kita jadikan sebagai tersangka dan ditahan," kata Abdul Hakim.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network