Sebelumnya, Polres Kupang Kota mengungkap jenazah ibu dan anak yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, akhir Oktober 2021.
Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun dan anaknya yang berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait