Tersangka pembunuhan ibu dan bayi di Kupang, Randy Badjineh dikawal polisi bersenjata lengkap. (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Berkas kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kupang, NTT telah lengkap atau P21. Tersangka tunggal yakni Randy Badjineh akan dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

"Tim penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama Randy Badjineh sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna di Kupang, Kamis (24/3/2022)..

Setelah berkan dinyatakan P21, penyidik Polda NTT akan melimpahkan tersangka ke Kejati NTT. Namun kapan penyerahan itu dilakukan belum dipastikan. 

"Kasusnya telah tuntas dan penyidik segera melimpahkan tersangka Randy kepada kejaksaan dalam waktu dekat," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network