PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau dan Polres Kampar terus mendalami kasus pembunuhan Siti Hamidah, perempuan hamil tujuh bulan yang dikubur dalam septic tank rumahnya Perumahan Griya, Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar. Polisi juga masih memburu pelaku yang diduga kuat suami korban.
Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Teddy Rusmawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil tersebut. Salah satunya perhiasan korban berupa cincin emas yang berada di tangan mertua korban.
"Ada sebuah cincin emas yang disita dari orang tua pelaku," kata Kombes Teddy, Selasa (15/6/2021).
Polisi menyita handphone Siti hamidah dari salah satu anaknya. Selain itu, polisi mengamankan sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AA, milik korban.
"Sepeda motor itu disita dari adik diduga pelaku," kata Teddy.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak delapan orang. Sementara pelaku masih dikejar petugas.
Jenazah korban sebelumnya ditemukan di sebuah Perumahan Griya Sakti Blok, yang tidak jauh dari rumah korban, pada 8 Juni 2021. Penemuan mayat itu berawal dari kecurigaan warga setelah mencium aroma tidak sedap.
Setelah septic tank digali, warga menemukan jenazah korban yang dalam kondisi hamil. Sementara suami korban bernama Alex menghilang sejak kejadian itu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait