Mantan Wabup Bintan Dalmasri Syam saat tiba di Satreskrim Tanjungpinang. (ANTARA/ Nikolas Panama)

Ali menambahkan, tiga saksi lainnya terkait kasus cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yakni Yilis Helen Romaidauli (Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan), Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugerah Sukses) dan Mulyadi Tan (PT Nano Logistik). Mereka juga diperiksa penyidik KPK.

Sementara berdasarkan hasil pemantauan, Mulyadi Tan sudah diperiksa sejak sehari yang lalu. Di Satreskrim Polres Tanjungpinang ada Alfeni Harmi (Kabid Perijinan Badan Penanaman Modal Bintan) dan Yoriskandar (pejabat di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas).

"Pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang dinilai mengetahui kasus itu dilanjutkan dalam beberapa hari ini," kata Ali.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur) Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang) dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network