LEBAK, iNews.id - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, Banten mencapai 195 kasus. Akibatnya, sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Lebak, dinyatakan sebagai wilayah endemik penularan DBD.
"Dari 17 kecamatan itu tercatat 195 orang teridentifikasi positif DBD dan empat di antaranya dilaporkan meninggal dunia, " kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Rohmat di Lebak, Senin (4/4/2022).
Daerah endemik penularan DBD di Lebak antara lain Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.
Wilayah lainnya Kecamatan Warunggunung 8 kasus, Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, Cipanas 4 kasus, Sobang 2 kasus, Cikulur 1 kasus, Bojongmanik 1 kasus, Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingping 2 kasus.
Tingginya penularan penyakit DBD tersebut disebabkan oleh buruknya kebersihan lingkungan di masyarakat dan berpotensi berkembangbiak nyamuk Aedes Aegepty.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait