Menurutnya, mutasi kedua perwira ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Polda Riau Kombes Joko Setiono, Selasa 14 Desember 2021.
Belum diketahui alasan kedua perwira polisi ini ditarik ke Polda Riau. Namun ada kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ibu muda berinisial Z oleh empat pelaku, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Diduga mutasi ini terkait dengan kasus tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait