Berdasarkan data Dinkes Kota Baubau tersebut, Maria Tahara, mengatakan, tidak mungkin pegawai bank tersebut meninggal dunia karena gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Kalau kasus ini dimasukan di KIPI tidak mungkin, karena habis di suntik itu tidak ada keluhan. Sampai habis vaksin ke dua juga tidak ada keluhan," urai Marfiah.
Meski demikian, kata Marfiah, tetap mengumpulkan data rekam medik pegawai bank tersebut.
Namun tidak akan dimasukan salam kategori pasien meninggal karena gejala ikutan seusai vaksinasi Covid-19.
"Tetap dilakukan penyelidikan, mengumpulkan data penyebab kematian dari Rumah Sakit Siloam, untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait