PARIGI MOUTONG, iNews.id - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Hal ini dikatakan Irjen Rudy terkait kasus asusila yang menjerat anggotanya, mantan Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN.
"Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin," kata Rudy, Minggu (24/10/2021).
Rudy menambahkan, Iptu IDGN saat ini sudah diberi hukuman sesuai dengan instruksi Kapolri.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman," kata dia.
Kata Rudy, pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
"Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah," katanya.
Untuk diketahui, Iptu IDGN terlibat kasus asusila dengan seorang remaja perempuan berinisial S yang berdomisili di Kabupaten Parimo.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait