Ia menambahkan, pembukaan lahan yang mengklaim berdasarkan kearifan lokal harus dikontrol dengan ketat. Prosedurnya, aktivitas tersebut harus dilaporkan dan diawasi hingga selesai agar tidak memicu masalah Karhutla.
Dalam upaya pencegahan, Kapolri juga mengungkapkan bahwa perbaikan dan penguatan personel terus dilakukan, melibatkan pihak Kehutanan, Polri, TNI, hingga masyarakat, agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara terpadu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait