Petugas saat memadamkan karhutla di lahan gambut Desa Gambut Jaya, Muarojambi, Jambi. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, pembukaan lahan yang mengklaim berdasarkan kearifan lokal harus dikontrol dengan ketat. Prosedurnya, aktivitas tersebut harus dilaporkan dan diawasi hingga selesai agar tidak memicu masalah Karhutla.

Dalam upaya pencegahan, Kapolri juga mengungkapkan bahwa perbaikan dan penguatan personel terus dilakukan, melibatkan pihak Kehutanan, Polri, TNI, hingga masyarakat, agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara terpadu.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network