PEKANBARU, iNews.id - Sejumlah barang bukti hasil sitaan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 dan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Polda Riau, dimusnahkan. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan tidak ada pesta miras hingga narkoba saat perayaan malam tahun baru 2023.
Kegiatan pemusnahan dilakukan di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/12/2022). Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 30 ribu botol minuman keras (Miras) berbagai merk, 73 Kg narkotika jenis ganja dan 1.086 knalpot brong.
Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan dengan digiling alat berat. Kemudian ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di wadah khusus yang sudah disiapkan. Sementara untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara digerinda, dan sebagian digiling alat berat.
"Hari ini (pemusnahan barang bukti) hasil operasi conditioning, kita melakukan upaya cipta kondisi kepolisian agar perayaan Natal dan nanti malam pergantian tahun, dapat meminimalisir gangguan keamanan, kita pastikan penggunaan narkoba minim atau zero," ucap M Iqbal, Kamis (29/12/2022).
"Kita pastikan tidak ada yang melakukan pesta-pesta dalam malam pergantian tahun menggunakan narkoba, miras, aksi kebut-kebutan, penggunaan knalpot brong juga sudah kita musnahkan dan juga sajam, preman-preman juga sudah kami lakukan penegakan hukum," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait