Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno (tengah) saat pertemuan dengan PT TSL, selaku pengelola minyak sawit di Sulbar, Rabu (16/3). (ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)

MAMUJU, iNews.id - Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengancam akan menindak tegas para penimbunan dan penjual minyak goreng ilegal. Dia akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jangan main-main, jika ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini dengan menimbun dan menjual minyak goreng secara ilegal akan kami tindak tegas," ujar Eko di Mamuju, Rabu (16/3/2022).

Kapolda berharap menjelang Ramadan, stok minyak goreng di Sulbar dapat kembali normal.

"Jadi saya kembali tegaskan jangan ada yang mencoba-coba berbuat curang, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng," katanya.

Untuk mengatasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, Kapolda memanggil pimpinan PT Tanjung Surya Lestari (TSL) selaku pengelola minyak sawit di Sulbar dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar.

Pada pertemuan itu, Kapolda Sulbar meminta agar distribusi minyak goreng yang dilakukan PT TSL dilakukan merata ke seluruh wilayah dengan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network