BATAM, iNews.id - TNI AL ikut menyelidiki kapal pembawa 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Pulau Putri, Batam, Kepulauan Riau. Diduga ada keterlibatan perekrut (tekong) dalam kapal tersebut.
Kapal tersebut mengangkut 30 PMI. Hingga kini baru 23 orang yang ditemukan dan tujuh masih hilang.
"Dari 23 korban yang selamat masih kita dalami apakah ada tekong yang ikut di dalam kapal dan sejauh apa peran dia," ujar Danlanal Batam, Kolonel Farid Ma'ruf dalam keterangan pers, Jumat (17/6/2022).
Farid menjelaskan, TNI AL menangkap jaringan pengirim PMI Ilegal dari Batam ke Malaysia pada Januari 2022. Tak menutup kemungkinan 30 PMI ilegal yang ditemukan selamat dalam kapal karam ini memiliki keterkaitan dengan jaringan yang ditangkap itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait