Pencuri HP saat diinterogasi Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro Macan. (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Suryanto (32) kembali harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai nekat mencuri handphone (HP) milik warga di kawasan Paal V, Kotabaru, Jambi.

Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, aksi pencurian berawal pada kecurigaan securiti perumahan yang berada di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Paal Lima. Dia curiga dengan pelaku yang merupakan warga asing melintas dini hari.

“Saat itu securiti melihat gerak-gerik mencurigakan. Dia langsung menelpon kami (Polsek Kotabaru). Benar saja di sana terjadi pencurian. Kemudian pelaku langsung diamankan Tim Macan Kotabaru,” ujarnya di Mapolsek Kotabaru, Rabu (6/1/2020).

Hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi  ini merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dalam kasus serupa.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network