Kakek Bejat Cabuli Dua Cucu Tiri di Palangkaraya selama 4 Tahun (Foto: iNews/Ade Sata)

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengancam akan membunuh dan menyantet korban jika nafsunya tidak dilayani.

"Jadi rumah itu setiap harinya kosong, hanya ada kakek dan anak-anak. Pada saat situasi kosong itu si kakek bawa masuk satu-satu misalnya kakaknya dulu terus adiknya," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rutan Polda Kalteng dan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network