Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengancam akan membunuh dan menyantet korban jika nafsunya tidak dilayani.
"Jadi rumah itu setiap harinya kosong, hanya ada kakek dan anak-anak. Pada saat situasi kosong itu si kakek bawa masuk satu-satu misalnya kakaknya dulu terus adiknya," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rutan Polda Kalteng dan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait