PALANGLKARAYA, iNews.id - Seorang kakek tiri di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), tega mencabuli dua cucunya yang masih kakak beradik. Aksi bejat itu dilakukan pelaku selama empat tahun.
Saat ini, petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng telah mengamankan kakek berinisial RB (39).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, Kompol Novalina Tarihoran mengatakan aksi pencabulan ini diketahui usai paman korban melihat gelagat aneh dari keduanya. Setelah didesak, kakak beradik itu akhirnya mengaku telah dicabuli kakek tirinya.
Korban yang masih berusia 10 dan 11 tahun ini dicabuli sat kondisi rumah dalam kondisi sepi. Mendengar kejadian tersebut, pamannya langsung memberitahukan kepada ibu korban dan kemudian melaporkan kepolisi.
"Paman korban ini curiga gelagat ponakannya selalu ingin ikut kalau dia pulang. Setelah didesak akhirnya mengaku kalau dicabuli kakek tirinya," ucap Novalinia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait