Anggota Kepolisian Sektor Nelle menangkap MD dan wanita selingkuhannya berinisial AG di Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Rabu (4/11/2020) (Foto: Dok Polsek Nelle)

SIKKA, iNews.id - Anggota Kepolisian Sektor Nelle menangkap MD dan wanita selingkuhannya berinisial AG di Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Keduanya ditangkap atas kasus penguburan bayi.

Sebelumnya, dua terduga pelaku penyembunyian kematian bayi berjenis kelamin perempuan dengan cara dikuburkan di dapur rumah MD di Dusun Kloang Bola, Desa Nele Wutung, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka. Usai mengubur bayinya, keduanya melarikan diri dan berada di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Menyikapi Informasi tersebut, anggota Polsek Nele dibawah pimpinan Kanit Intel bersama 3 anggota gabungan Polsek Nele langsung menuju wilayah Flores Timur. Mereka diamankan di rumah Yoris, di Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT.

Kepada anggota Polsek Nele, keduanya mengaku kabur dari Maumere menuju ke Larantuka pada Senin (2/11/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Keduanya kemudian dibawah kembali ke Maumere dan diserahkan ke Unit PPA Polres Sikka untuk diambil keterangan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network