Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Humas Polri)

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kombes Pol Djoko juga berharap masyarakat dapat menahan diri, menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mengedepankan musyawarah dan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri, menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mengedepankan musyawarah dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Kasus penusukan akibat utang piutang di Banggai Laut ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network