BANGGAI LAUT, iNews.id - Seorang jurnalis berinisial MFT (32) terluka parah usai menjadi korban penusukan di sekitar traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Minggu malam (11/1/2026). Dia mengalami lima luka tusukan usai terjadi perselisihan dengan pelaku berinisial BP (52) berujung aksi kekerasan.
Korban merupakan jurnalis media siber nasional yang bertugas sebagai koordinator wilayah Banggai Laut. Insiden penusukan ini diduga akibat utang piutang.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai kendaraan bersama istrinya sebelum terlibat cekcok dengan pelaku di lokasi kejadian. Pelaku penikaman berinisial BP (52) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banggai tidak lama setelah kejadian. Selanjutnya, pelaku dibawa dan ditahan di Mapolres Banggai Kepulauan untuk menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengungkapkan, sebelum penusukan korban dan pelaku sempat terlibat adu argumen. Perselisihan tersebut dipicu persoalan utang modal usaha yang belum terselesaikan sejak tahun 2021. Pelaku disebut telah berulang kali melakukan penagihan, namun tidak membuahkan hasil.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, antara lain rusuk kiri belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, dan lutut kanan. Polisi turut mengamankan sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter yang diduga digunakan pelaku,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono, Senin (12/1/2026).
Dia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri, terlebih dengan menggunakan senjata tajam, merupakan perbuatan melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan. Dia mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kombes Pol Djoko juga berharap masyarakat dapat menahan diri, menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mengedepankan musyawarah dan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri, menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, serta mengedepankan musyawarah dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
Kasus penusukan akibat utang piutang di Banggai Laut ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait