Selanjutnya, Muliadi bin Suid Ali, tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba. Terakhir, Sulaiman bin Abdul Hamid yang merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan, tiga tahanan dan satu napi yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena berupaya melarikan diri beberapa waktu lalu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.
"Waktu itu ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antaranya sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," katanya.
Irhamuddin menyebutkan setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan diri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.
"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar napi dan tahanan melarikan diri tersebut," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait