Tanah dan mobil milik eks Bendahara Bengkulu Selatan berinisial SF disita setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana ZIS. (Foto: Antara)

Saat ini, Kejari Bengkulu Selatan baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, jaksa terus mendalami kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

Pemberitaan sebelumnya, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan pada 2019-2020 sekitar Rp4,5 miliar. Dalam realisasinya, diduga terjadi banyak penyimpangan seperti penerima bantuan fiktif hingga penggelembungan harga barang bantuan. 

Total kerugian akibat dugaan korupsi dana zakat, infak, dan sedekah tersebut mencapai Rp1,1 miliar.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network