Ilustrasi, Ditlantas Polda Jambi melarang truk pengangkut batu bara melintas saat puncak mudik Lebaran 2022. (Foto: Istimewa).

JAMBI, iNews.id - Ditlantas Polda Jambi melarang truk pengangkut batu bara melintas saat puncak mudik Lebaran 2022. Truk yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, selama ini truk pengangkut batu bara menjadi permasalahan kemacetan di Jalan Lintas Provinsi Jambi.

"Untuk arus mudik dan balik Lebaran 2022 nanti truk batu bara akan kita larang beroperasi sementara waktu," ujar Dhafi di Jambi Senin (18/4/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network