Apalagi, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan. Dia menuturkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak ada untuk alokasi tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.
"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," katanya.
Sikap yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Pihaknya menolak Holywings karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
Dia menyampaikan, kehadiran Holywings juga membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan juga berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait