LEBAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menolak gerai Holywings. Gerai tersebut dinilai bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah itu yang cukup religius.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi mengatakan, kehadiran gerai Holywings kini di berbagai daerah di Tanah Air dapat penolakan masyarakat karena menjual minuman beralkohol di atas enam persen.
"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," ujar Imam di Lebak, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, kata dia Holywings juga bertentangan dengan budaya masyarakat, sebab mengundang kemaksiatan. Pemkab Lebak, lanjut dia menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di kota yang dikenal dengan sebutan Seribu Madrasah ini.
Apalagi, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan. Dia menuturkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak ada untuk alokasi tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.
"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," katanya.
Sikap yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Pihaknya menolak Holywings karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
Dia menyampaikan, kehadiran Holywings juga membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan juga berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait