BENGKULU, iNews.id - Kakek di Kabupaten Kaur, Bengkulu mencabuli anak perempuan di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan kakek inisial MI yang berusia 60 tahun di rumahnya.
Usai melampiaskan nafsunya, MI yang berprofesi sebagai petani memberikan uang Rp50.000 kepada korban yang masih berstatus pelajar SMP.
Pencabulan itu terungkap setelah ibu korban bertanya dari mana korban memiliki uang Rp50.000. Korban berterus terang kalau uang tersebut pemberian MI setelah menuruti permintaan melakukan hubungan intim.
Ibu korban marah dan melaporkan MI ke Polres Kaur. Atas laporan itu, MI langsung ditangkap.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait