BATAM, iNews.id – Ratusan WNI yang hendak berangkat ke Malaysia, ditolak pihak Imigrasi Batam di Pelabuhan Feri Internasional, Batam Center Point, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (20/1/2020). Imigrasi beralasan tidak memberikan cap untuk mengantisipasi masuknya TKI ilegal ke Malaysia.
Penolakan yang diberlakukan secara tiba-tiba oleh petugas Imigrasi Batam membuat resah para calon penumpang kapal feri yang hendak menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia. Akibat penolakan ini, terjadi penumpukan penumpang di lobi Pelabuhan Feri Internasional.
Syafriani, salah satu warga Tiban, Batam, yang ditolak Imigrasi ke Malaysia, mengaku tidak mengerti alasan Imigrasi tidak mengizinkan dirinya untuk berangkat ke Malaysia. Padahal, dia telah memiliki dokumen resmi berupa paspor dan tiket pulang pergi ke Malaysia.
BACA JUGA:
Jasad TKI Banyuwangi Dimakamkan di Batam karena Tak Punya Biaya Pemulangan Jenazah
Puluhan WNA Sindikat Penipuan Online Internasional Ditangkap di Batam
Syafriani mengaku ke Malaysia untuk menghadiri resepsi pernikahan saudaranya. Namun, Imigrasi tetap menolak memberikan izin tinggal atau izin masuk Malaysia.
“Saya tidak boleh berangkat katanya karena dituduh mau bekerja. Padahal, saya mau jalan-jalan ke tempat saudara karena ada pesta. Saya kan di Batam ini kerja, enggak mungkin ke Malaysia mau kerja lagi. Apalagi anak saya masih kecil,” kata Syafriani.
Perempuan ini tidak sendiri. Sejak Minggu sore (19/1/2020), sekitar 500-an calon penumpang mengalami hal yang sama. Mereka ditolak karena dianggap akan bekerja di Malaysia sebagai TKI nonprosedural atau ilegal. Para calon penumpang tidak diberi stempel sebagai tanda izin keluar negeri.
Sementara itu, Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Batam Center Antoni Sihombing mengatakan, penolakan yang dilakukan Imigrasi Batam sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Batam terkait informasi maraknya TKI ilegal berangkat dari Batam. Imigrasi kemudian melakukan seleksi terhadap calon penumpang yang diduga hendak bekerja secara ilegal di Malaysia.
“Kami mencoba menyeleksi terhadap penumpang yang ingin ke Malaysia, yang kami duga melakukan pekerjaan TKI nonprosedural, setelah melalui wawancara. Sebenarnya kami bukan menolak, tapi kami minta mereka melengkapi persyaratan. Ketika sudah lengkap, kami persilakan,“ kata Antoni Sihombing.
Belum diketahui sampai kapan penolakan ini akan dilakukan pihak Imigrasi Batam. Hingga Senin siang, masih terlihat penumpukan calon penumpang yang hendak ke Malaysia.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait