Santunan yang akan diberikan sebesar Rp15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan bagi yang terluka juga akan ditanggung Kemensos.
Selain santunan ahli waris, Kemensos fokus memulihkan fungsi sosial warga yang terdampak. Pendampingan dan trauma healing diberikan bekerja sama dengan pihak terkait lainnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait