putri anne (Foto: @putriannesaloka)

JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan mad penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran pun tidak boleh sembarangan karena harus benar dan tartil. Salah satu upaya agar bisa membaca Alquran dengan baik dan tartil yakni belajar ilmu tajwid yakni ilmu yang mempelajari tentang cara pengucapan dan pelafalan Alquran. 

Nabi Muhammad SAW telah bersabda: 

"زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ" 

Artinya: Hiasilah Alquran dengan suara kalian! 

"لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ" 

Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Alquran. 

Diriwayatkan dari Ibnu Masud, bahwa ia telah mengatakan, "Janganlah kamu membacanya dengan bacaan seperti menabur pasir, jangan pula membacanya dengan bacaan tergesa-gesa seperti membaca puisi (syair). Berhentilah pada hal-hal yang mengagumkan, dan gerakkanlah hati untuk meresapinya, dan janganlah tujuan seseorang dari kamu hanyalah akhir surat saja.

Salah satu ilmu tajwid yakni tentang hukum bacaan Mad. Mad yaitu memperpanjang [memanjangkan] bacaan pada saat bertemunya dengan huruf-huruf hijaiyah yang termasuk ke dalam hukum Mad. Ini bisa dikatakan bahwasanya Hukum Mad yaitu hukum yang digunakan untk mengatur panjang atau pendek suatu bacaan di dalam Alquran.

Dalam aturan hukum Mad, apabila harus dua harakat [ketukan], maka itu wajib dibaca 2 harakat dengan secara merrata, teratur dan juga tetap. Apabila terdapat 6 harakat maka itu wajib dibaca juga dengan 6 harakat. 

Apabila dalam aturannya seharusnya dibaca 6 harakat, akan tetapi hanya dibaca  dengan 2 harakat dan hal tersebut menjadikan terjadinya perubahan atau pada kata atau kalimat tersebut, maka hukum dari bacaan tersebut yaitu haram.

Mad dibagi menjadi dua, yaitu Mad asli dan mad far’i. Mad asli disebut juga mad thabi’i dengan panjang dua harakat, sedangkan Mad far’i terbagi dalam 14 turunan yang panjangnya mulai dari 2 harakat sampai enam harakat.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network