Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan menggagalkan penyelundupan narkoba di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025) dini hari. (Foto: Dispenal).

Dari pemeriksaan, ditemukan delapan kantong berisi:

- Kristal: 3.882 gram

- Serbuk merah: 2.000 gram

- Serbuk abu-abu: 872 gram

- Serbuk putih (diduga kokain): 2.636 gram

Selain itu, petugas juga mengamankan sabu, alat isap, alat cetak pil ekstasi, power bank, handphone (HP) dan barang lainnya. Kedua pelaku mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia dan diperintahkan oleh FR, seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang. 

"Mereka dijanjikan bayaran Rp50 juta per orang. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network