JAKARTA, iNews.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan menggagalkan aksi penyelundupan narkoba di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025) dini hari. Tim patroli Lanal Bintan menangkap dua orang pelaku.
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, dalam patroli itu turut disita hampir 9,4 kilogram bahan narkotika yang diduga ekstasi dan kokain.
"Keberhasilan ini berawal dari patroli rutin Tim Fleet One Quick Response (F1QR). Sekitar pukul 01.00 WIB, tim mendengar suara mesin kapal cepat yang mencurigakan," ujar Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto dikutip dari Dispenal.
Menurutnya, petugas langsung melakukan penyekatan di laut dan menemukan speed boat yang mencoba kabur sambil membuang barang ke laut. Setelah dikejar, kapal berhasil dihentikan sekitar pukul 01.20 WIB. Dua orang pelaku berinisial AM dan AG ditangkap.
Dari pemeriksaan, ditemukan delapan kantong berisi:
- Kristal: 3.882 gram
- Serbuk merah: 2.000 gram
- Serbuk abu-abu: 872 gram
- Serbuk putih (diduga kokain): 2.636 gram
Selain itu, petugas juga mengamankan sabu, alat isap, alat cetak pil ekstasi, power bank, handphone (HP) dan barang lainnya. Kedua pelaku mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia dan diperintahkan oleh FR, seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang.
"Mereka dijanjikan bayaran Rp50 juta per orang. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait