Penjual kulit harimau ditangkap di Kota Sungai Penuh, Kerinci, Jambi. (Foto: ANTARA).

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap penjual kulit harimau di sebuah hotel di Kota Sungai Penuh, Kerinci, Jambi. Pelaku ditangkap sebelum sempat bertransaksi dengan pembeli.

"Pelaku yang kita tangkap Y (38) warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, Jumat (5/5/2023).

Edi mengatakan, Y ditangkap pada Kamis (4/5/2023) malam setelah polisi mendapat informasi ada seseorang yang akan melakukan transaksi kulit hewan dilindungi.

Belakangan diketahui pelaku hendak menjual kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumaterae).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network