Sebanyak 249 tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan demonstrasi. (Foto: Istimewa).

RUTENG,iNews.id - Bupati Manggarai, Heribertus GL Nabit, menjelaskan alasan tidak diperpanjangnya surat kontrak kerja ratusan tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN). Persoalan upah serta perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) Tahun 2024 tidak hanya dialami oleh honorer nakes.

Pernyataan itu disampaikan oleh Heribertus GL Nabit terkait heboh soal pemecatan 249 nakes non ASN. Persoalan tersebut dinilai juga dialami oleh tenaga non ASN lainnya seperti Tenaga Harian Lepas (THL).

Kondisi ini, kata dia disebabkan persoalan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang masih berproses di Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai. Keterlambatan proses DPA itu, lanjut dia menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.

“Maksudnya sampai dengan hari ini memang DPA dari Dinas Kesehatan itu belum tuntas. Tahun ini Dinas Kesehatan tidak hanya mengurus Puskesmas saja. Tetapi kami kasih tugas tambahan lagi untuk mengurus ASN dan non ASN yang berada di RSUD Ruteng dan RS Pratama Reo dan ini yang berdampak pada proses terlambatnya DPA,” ujarya.

Dia menyampaikan, ratusan nakes yang tergabung dalam Forum Nakes Honorer, sebelumnya pernah mendatangi Kantor Bupati Manggarai dan diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Fansi Jahang.

Pada kesempatan yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Senin (12/2/2024) itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bertolomeus Hermopan. Kedatangan mereka mendesak Pemda Manggarai agar segera mengeluarkan SPK untuk nakes yang berstatus kontrak daerah.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network