Menurutnya, penangkapan terduga pelaku berawal saat tim opsnal mendapat informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu. Informasi tersebut menyebutkan telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di Gedung Sport Center.
"Terduga pelaku ditangkap saat berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait