Hal sama diungkapkan Supriyani. Dia membantah dakwaan JPU tersebut karena tidak ada pengaaniayaan seperti yang didakwakan. “Sangat sedih,” ucapnya.
Sebelumnya, Supriyani yang merupakan guru honorer SDN 4 Baito sempat ditahan di Lapas Perempuan setelah dituduh menganiaya muridnya hingga mengalami luka di paha. Dia kemudian keluar dari penjara setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait