Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam beri keterangan kasus dugaan penganiayaan anak polisi yang menyeret guru honorer bernama Supriyani ke dalam penjara. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

Menurutnya, Kapolsek sudah mediasi pelaku dan orang tua korban. Kalau sejak awal mediasi guru tersebut meminta maaf kepada orang tua korban, kasus tersebut sudah lama selesai.

"Jadi tidak ada perintah atau paksaan dari pihak Polsek atau orang tua korban kepada tersangka untuk meminta maaf," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka tidak mengaku memukul korban namun hanya menegur. Supriyani lalu memilih untuk minta maaf kepada orang tua murid karena tidak menginginkan kasus ini berlarut-larut.

Permintaan maaf ini disampaikan Supriyani didampingi Kepala SDN 4 Baito di rumah murid tersebut. Namun ternyata permintaan maaf ini dijadikan sebagai dasar orang tua murid apabila Supriyani mengakui perbuatannya.

Orang tua korban yang bertugas di Polsek Baito lalu melaporkan Supriyani ke Polsek Baito tempat ia bertugas sebagai Kanit Intel.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network