Patroli dan razia ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Aceh.
"Kami terus memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran," katanya.
Nantinya, puluhan anak punk dan gepeng itu akan didata dan dibina agar tidak kembali ke jalanan. Dia juga mengimbau warga untuk melapor ke Satpol PP jika melihat pelanggar ketertiban umum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait