Satpol PP Banda Aceh ciduk gepeng dan anak punk (Antara)

ACEH, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengamankan 26 anak punk. Tak hanya itu, ada 18 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang diangkut dalam razia selama dua pekan terakhir.

"Kami melakukan razia dan telah mengamankan 26 anak punk serta 18 gepeng," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Evendi A Latif, Jumat (30/10/2020).

Evendi menambahkan, anak punk serta parang gepeng yang terjaring razia petugas akan dikirim ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk mendapat pengarahan serta pembinaan.

Patroli dan razia ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Aceh.

"Kami terus memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran," katanya.

Nantinya, puluhan anak punk dan gepeng itu akan didata dan dibina agar tidak kembali ke jalanan. Dia juga mengimbau warga untuk melapor ke Satpol PP jika melihat pelanggar ketertiban umum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network