Ilustrasi, Pilkada Serentak dilaksanakan 27 November 2024. (Foto: Dok. MPI)

"Ini sangat-sangat merugikan bagi pendaftar yg lain, dan sangat merusak tatanan politik yang bebas, langsung, jujur, dan adil," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku tidak mengetahui adanya surat rekomendasi dari DPRD Lebak yang ditujukan ke KPU dalam proses rekrutmen PPK Pilkada 2024.

"Saya ngga tau mas ada surat itu, tapi yang jelas (rekrutmen-red) sesuai PKPU sudah kita laksanakan mas," kata Dewi saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network