JAMBI, iNews.id - Harga jual hewan kurban di Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Kenaikan ini diduga disebabkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang merebak.
"Karena PMK terjadi kenaikan harga, untuk satu ekor sapi kenaikan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Pedagang Hewan Kurban Amalia, Kamis (9/6/2022).
Amalia menambahkan, tahun-tahun sebelumnya harga satu ekor sapi dimulai dari harga Rp15 juta.
"Namun saat ini satu ekor sapi di mulai dari harga Rp17 juta," katanya.
Dia melanjutkan, meningkatnya harga hewan kurban tersebut dikarenakan pasokan sapi di tingkat pedagang terbatas, sementara permintaan mengalami peningkatan.
"Yang memesan hewan kurban banyak, namun stok di kita yang terbatas," kata Amalia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait