Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Syahdi (33) warga Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah menganiaya tetangganya Ahmadi (44) pakai parang pada Kamis (1/11/2020). Akibatnya pelaku Syahdi ditangkap usai kabur selama seminggu.

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menjelaskan peristiwa bermula keponakan pelaku menumpahkan bensin di warung milik korban Ahmadi. Namun ketika diminta ganti rugi sang ponakan mengadu kepada pelaku.

"Pelaku yang mengetahui hal tersebut tidak terima, kemudian datang ke warung milik korban sambil teriak dan marah – marah di depan warung dengan membawa parang,” kata Helky, Selasa (10/11/2020) malam.

Saat pelaku berteriak, kata dia korban keluar dan melihat Syahdi marah terhadap istri korban sambil membawa parang.

“Pelaku ini saat melihat korban keluar rumah lantas mendekati dan langsung mengayunkan parangnya, namun berhasil ditangkis oleh korban dengan kayu yang saat itu berada di dekatnya. Kemudian kayu tersebut patah dan parang tersebut mengenai pelipis atau dahi korban hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah,” kata Helky.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network