Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan seutas tali yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. Selain itu, polisi juga mememukan tulisan wasiat yang diduga sengaja ditulis korban sebelum bunuh diri.
Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Ipda Rustam Eff mengatakan, dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya karena stres. Korban sebelumnya dilaporkan warga pada Senin tanggal 4 Mei 2021 lalu karena diduga mencabuli anak kandungnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan pada Selasa (5/5/2021) dan hendak mengamankan L. Namun laki-laki itu tidak ditemukan dan diduga melarikan diri agar tidak ditangkap polisi.
“Dari hasil olah TKP murni bunuh diri. Dugaan sementara masih kami selidiki, tapi kemungkinan terkait dengan pengaduan warga terkait pencabulan anak kandungnya, Senin lalu. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian kini diamankan di Polres Batanghari,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait