Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan di Lebak, Provinsi Banten. (Foto: Fariz Abdullah).

LEBAK, iNews.id- S (57) warga Kampung Lebak Jaha, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap polisi. Pria yang berprofesi sebagai sekuriti atau Satpam RSUD Malingping itu bagian dari komplotan pencurian bermotor.

S ditangkap bersama dua rekannya berinisial, AS (37 tahun) dan TH (40 tahun). Mereka bersekongkol untuk melenyapkan salah satu kendaraan pengunjung.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan, ketiga pelaku ditangkap usai adanya laporan salah satu warga yang mengaku kehilangan kendaraan bermotor saat menjenguk kerabatnya.

"Laporan awal korban mau jenguk menemani saudaranya yang lagi sakit. Saat mau pulang motor Honda Scoopy korban hilang," ujar Wisnu, Selasa (2/4/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network