Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah saat ekspos ustaz menyetubuhi santriwati yang masih di bawah umur. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Oknum ustaz di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan dengan korban yang merupakan santriwatinya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah mengatakan, awalnya korban datang mengantarkan makanan kepada tersangka berinisial MR di sebuah musala. Tersangka lalu menyuruh korban mencuci piring bekas makanan.

Setelah itu, dia tiba-tiba meminta korban masuk ke dalam kamar mess lalu menyetubuhinya. Pengakuan tersangka hal itu dilakukan lantaran tak tahan melihat korban memakai celana pendek.

“Beberapa alat bukti yang turut diamankan di antaranya satu lembar baju dress, satu celana pendek dan sebuah sarung," ujar Devy, Selasa (13/7/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network