Kantor Bank NTT Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. (Foto: iNews/Dionisius Umbu Ana Lodu)

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumtim Roesli Pringga Jaya yang juga ketua tim penyidik kasus ini sebelumnya mengatakan, proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur dipastikan akan bergulir sesuai ketentuan, peraturan dan hukum  yang berlaku. Kemungkinan masih akan ada tersangka baru pascapenetapan lima ASN sebagai tersangka oleh tim penyidik.  

"Terkait dengan pengembangan, penyidikan yang telah kami lakukan dengan optimal, berdasarkan dua alat bukti dan fakta yang kami dapatkan, kami sudah yakin untuk tetapkan lima tersangka. Tapi apabila nanti kami dapatkan fakta dalam persidangan dan juga bukti baru, tidak menutup kemungkinan untuk itu (tersangka baru)," kata Roesli.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network