Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumtim Roesli Pringga Jaya yang juga ketua tim penyidik kasus ini sebelumnya mengatakan, proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur dipastikan akan bergulir sesuai ketentuan, peraturan dan hukum yang berlaku. Kemungkinan masih akan ada tersangka baru pascapenetapan lima ASN sebagai tersangka oleh tim penyidik.
"Terkait dengan pengembangan, penyidikan yang telah kami lakukan dengan optimal, berdasarkan dua alat bukti dan fakta yang kami dapatkan, kami sudah yakin untuk tetapkan lima tersangka. Tapi apabila nanti kami dapatkan fakta dalam persidangan dan juga bukti baru, tidak menutup kemungkinan untuk itu (tersangka baru)," kata Roesli.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait