“Yaitu tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi,” bebernya.
Menurut Wongso, saat audiensi dengan Bupati Ende H Djafar H Achmad mendukung dan memberikan apresiasi kepada KPK yang telah memilih Kabupaten Ende sebagai kabupaten pertama di NTT yang desanya dijadikan desa percontohan desa anti korupsi.
“Peluncuran desa anti korupsi, direncanakan dilaksanakan akhir tahun 2022 setelah tim dari KPK selesai menilai dan menentukan salah satu desa dari dua desa tersebut yang dijadikan desa percontohan desa anti korupsi,” imbuhnya.
Kepala desa Detusoko Barat, Ferdinandus Watu saat dikonfirmasi terkait pemilihan desanya sebagai salah satu kandidat percontohan Desa Anti Korupsi mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi Tim KPK yang memilih desanya sebagai salah satu kandidat percontohan desa anti korupsi di NTT,
"Desa Detusoko Barat siap menerima dan berupaya memenuhi semua kriteria yang sudah ditetapkan KPK sebagai syarat sebuah desa anti korupsi,” katanya.(*)
Editor : Febrian Putra
Kabupaten Ende desa bebas korupsi Provinsi NTT Desa Nanganesa Desa Detusuko Barat agen antikorupsi
Artikel Terkait